Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 adalah
suatu kurikulum yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut
Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu,
kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (Management
by Objective). "Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah
satuan pelajaran', yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan[1]. Kurikulum 1975 dikenal juga dengan nama
Kurikulum Berbasis Tujuan.
Adapun lahirnya Kurikulum
1975 sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan
tujuan pendidikan “Membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di
berbagai bidang”. [2]
·
Struktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral
Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika,
(6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9)
Keterampilan Khusus.
·
Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa
Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat
atau pilihan bebas.
· Untuk
SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.
· Untuk
SMK dikenal dengan Kurikulum 1976. GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan
format yang sangat rinci.
B. Latar
Belakang Pemberlakuan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan
pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien, latar belakang lahirnya
kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management
by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran
dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal
dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional
umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.[3] Dalam Kata Pengantar Kurikulum 1975,
Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb, menjelaskan tentang latar
belakang ditetapkannya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di
sekolah. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
1. Sejak
Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai
akibat laju pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program
pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan
pemerintah yang menyebabkan pembaruan itu adalah :
a) Selama
Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru
tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b) Adanya
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan”.
c) Adanya
hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan
nasional.
d) Adanya
inovasi dalam sistem belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif
yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e) Keluhan
masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini
sedang berlaku.
2. Pada
Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang
berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan,
sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai
dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Atas dasar pertimbangan
tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975 sebagai upaya untuk mewujudkan
strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru dengan program Pelita dan
Repelita.
C. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai
pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai
berikut. [4]
1) Berorientasi
pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus
dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang
meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2) Menganut
pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5) Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak
menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan
dalam ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini
sekolah dan guru.
D. Komponen
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat
ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :
1. Tujuan
institusional
Berlaku mulai SD, SMP
maupun SMA.Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam
melaksanakan program pendidikannya.
2. Struktur
Program Kurikulum.
Struktur program adalah
kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
3. Garis-Garis
Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya,
Garis-Garis Besar Program Pengajaran, pada bagian ini dimuat hal-hal yang
berhubungan dengan program pengajaran, yaitu :
a. Tujuan
Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran
yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b. Tujuan
Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan
pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
c. Pokok
bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa
agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
d. Urutan
penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran
berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
4. Sistem
Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI ini
berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa
diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem
instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran di
Indonesia.
a) PPSI
adalah sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas
urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar (Hamzah B.Uno,
2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru
dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran. Komponen PPSI meliputi. Pedoman
perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam
merumuskan tujuan-tujuan khusus. Perumusan tujuan khusus itu berdasarkan pada
pendalaman dan analisis terhadap pokok-pokok bahasan/ subpokok bahasan yang
telah digariskan untuk mencapai tujuan instruksional dan tujuan kurikuler dalam
GBPP.
b) Pedoman
prosedur pengembangan alat penilaian. Pedoman prosedur pengembangan alat
penilaian memberikan petunjuk tentang prosedur penilaian yang akan ditempuh,
tentang tes awal (pre test) dan tes akhir (post test), tentang
jenis tes yang akan digunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian
dari satuan pelajaran. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion
referenced test yaitu tes yang digunakan unuk mengukur efektifitas
program/ pelaksanaan pengajaran.
c) Pedoman
proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan
petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa
sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus
instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
d) Pedoman
program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan guru merupakan
petunjuk-petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan
sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.
e) Pedoman
pelaksanaan program. Pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk-petunjuk
dari program yang telah disusun. Petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan
dimulainya pelaksanaan tes awal dilanjutkan dengan penyampaian materi pelajaran
sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil belajar.
f) Pedoman
perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau revisi yang merupakan
pengembangan program setelah selesai dilaksanakan. Perbaikan dilakukan
berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil penilaian akhir.
5. Sistem
Penilaian
Dengan melaksanakan PPSI,
penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan
pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang
memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja.
6. Sistem
Bimbingan dan Penyuluhan
Setiap siswa memiliki
tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Di samping itu mereka mereka
memerlukan pengarahan yang akan mengembagkan mereka menjadi manusia yang mampu
meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan
dan penyuluhan bagi para siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang
diharapkanya.
7. Supervisi
dan Administrasi
Sebagai suat lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang
digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah.
Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada
Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan administrasi.Ketujuh unsur
tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu
sistem pengajaran.
8. Mata
Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah :
1) Pendidikan
agama.
2) Pendidikan
Moral Pancasila.
3) Bahasa
Indonesia.
4) IPS.
5) Matematika.
6) IPA.
7) Olah
raga dan kesehatan.
8) Kesenian.
9) Keterampilan
khusus.
E. Susunan
Kurikulum 1975 untuk SMA
Menurut Dr. Hermana
Somantrie, Ma (2010 : 111-115) yang dikutip dari Keputusan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 008-E/U/1975 Tentang Pembakuan Kurikulum
Sekolah Menengah Tingkat Atas.
Bab IV: Susunan Kurikulum
Pasal 6
Kurikulum SMA tersusun
atas program pendidikan, yang meliputi:
a. Program
Pendidikan Umum;
b. Program
Pendidikan Akademis;
c. Program
Pendidikan Ketrampilan.
Pasal 7
1) Program
Pendidikan Umum wajib diikuti oleh semua siswa dan meliputi:
a. Pendidikan
Agama;
b. Pendidikan
Moral Pancasila;
c. Pendidikan
Olah Raga dan Kesehatan;
d. Pendidikan
Kesenian.
2) Program
Pendidikan Akademis, yang meliputi:
a. Pada
semester pertama, mata-pelajaran:
· Matematika;
· Bahasa
Indonesia;
· Bahasa
Inggeris;
· IImu
Pengetahuan Alam;
· Ilmu
Pengetahuan Sosial.
b. Pada
semester selanjutnya, mata pelajaran wajib yang diikuti oleh semua siswa,
terdiri dari:
· Matematika;
· Bahasa
Indonesia;
· Bahasa
Inggeris.
c. Mata pelajaran mayor yang merupakan ciri dari
setiap jurusan dan diikuti oleh siswa sesuai dengan jurusannya, terdiri dari:
· Jurusan
llmu pengetahuan Alam:
- Fisika;
- Kimia;
- Biologi.
· Jurusan
llmu pengetahuan Sosial :
- Tata
buku/Ilmu pengetahuan Dagang dan Hitung Dagang;
- Ekonomi/Koperasi;
- Sejarah;
- Geografi.
· Jurusan
Bahasa :
- Bahasa
Asing;
- Sejarah;
- Geografi/Antropologi;
- Bahasa
Daerah.
d. Mata pelajaran minor, yang merupakan
mata pelajaran pelengkap dalam jurusan yang dipilih, terdiri dari 3 (tiga) mata
pelajaran dan setiap siswa diwajibkan memilih salah satu di antaranya, yakni:
·
Jurusan llmu Pengetahuan Alam:
- Menggambar;
- Ilmu
Bumi/Antariksa;
- Bahasa
Asing.
· Jurusan
Ilmu Pengetahuan Sosial:
- Menggambar;
- Iimu
Pengetahuan Alam;
- Bahasa
Asing.
· Jurusan
Bahasa:
- Menggambar;
- Ilmu
Pengetahuan Sosial;
- Ekonomi/Koperasi.
3) Program
Pendidikan Ketrampilan, terdiri atas:
a. Program Pendidikan Ketrampilan wajib, yang bersifat pemberian
bekal untuk dapat bekerja disusun dalam bentuk. paket yang merupakan kebulatan
kesatuan program paling sedikit untuk 1 (satu) semester dan disesuaikan dengan
kemampuan sekolah dan kebutuhan daerah, meliputi bidang-bidang :
· Agraria;
· Teknik;
· Maritim;
· Jasa;
· Kerajinan.
Dengan ketentuan bahwa
bidang pelajaran ketrampilan wajib makin banyak diberikan kepada mereka yang
akan terjun ke masyarakat.
b. Program Pendidikan
Ketrampilan penunjang teori, untuk llmu Pengetahuan Alam, terdiri dari:
· Praktikum
Fisika;
· Bumi
Antariksa;
· Bahasa
Asing.
Dengan ketentuan bahwa
mata pelajaran ketrampilan penunjang teori makin banyak diberikan kepada mereka
yang akan melanjutkan studi.
4) Bidang
Pelajaran Kependudukan diintegrasikan dalam bidang studi yang relevan.
Pasal 8
1) Jam
pelajaran dalam setiap minggu selama 4 (empat) semester pertama berjumlah 37
(tiga puluh tujuh) dan pada semester 5 (lima) dan 5 (enam) berjumlah 36 (tiga
puluh enam).
2) Alokasi
waktu untuk setiap mata pelajaran adalah sebagaimana yang tercantum dalam tabel
berikut ini:
F. Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum 1975
a. Kelebihan
Kurikulum 1975
Ø Menekankan
pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu.
Ø Menganut
sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat
diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
b. Kelemahan
Kurikulum 1975
Ø Guru dibuat
sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud (1965). 20
tahun Indonesia Merdeka. VIII. Jakarta.
Depdikbud (1976). Pendidikan
Indonesia 1900 – 1970. Jakarta: Balitbang.
Depdikbud (1983). Hasil
Rapat Kerja Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1983. Jakarta:
Depdiknas.
Depdikbud (1989). Statistik
Pendidikan Menengah Umum: Sekolah, Murid, Guru dan Pembina SMP dan SMA seluruh
Indonesia. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Depdikbud (1996). Lima
Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
MPR. 1973. K E T
E T A P A N MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR :
IV/MPR/1973 TENTANG GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA. Jakarta : MPR.
Republik Indonesia.
1954. Undang-Undang No.12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan
Nasional. Jakarta.
Soemantri, Hermana
(2010). Sejarah Kurikulum SMA Di Indonesia Dari Masa Ke Masa.
Jakarta : Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan
Pengembangan Pusat Kurikulum.
Winarno, Surakhmad
(2009). Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi. Jakarta:
Kompas Media Nusantara.
Http://Bone.Go.Id diakses
pada 03 November 201

Komentar
Posting Komentar